Kamis 07 Mar 2013 13:40 WIB

Transaksi Sektor Hulu Migas Capai Rp 235 Triliun

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Nidia Zuraya
Ladang migas
Ladang migas

EKBIS.CO, JAKARTA -- Penggunaan jasa perbankan nasional dalam transaksi pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas meningkat. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menuturkan sepanjang 2012 lalu, tercatat transaksi pengadaan melalui bank umum nasional mencapai 9,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 91 triliun.

Terjadi kenaikan dari 2009 lalu, yang hanya sekitar 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 38,5 triliun. “Secara total sejak 2009, transaksi pengadaan lewat perbankan nasional mencapai 24,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 235 triliun,” kata Wakil Kepala SKK Migas J. Widjonarko, Kamis (7/3).

Bukan hanya pelibatan perbankan nasional, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) juga memperlihatkan keberpihakan pada domestik. SKK Migas memaparkan nilai capaian komitmen pengadaan barang/jasa di industri hulu minyak dan gas bumi di 2012 tercatat sebesar 16,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 160 triliun.

Dari jumlah tersebut, komitmen penyerapan TKDN sebesar 60,1 persen atau senilai 8,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp 85 triliun. Terjadi pertumbuhan yang realtif stabil dengan 2011 lalu,  di mana nilai komitmen pengadaan barang/jasa mencapai 11,81 miliar dolar AS dengan TKDN 60,6 persen.

“Pencapaian ini sudah optimal. Tapi kami akan terus mencari peluang untuk meningkatkan TKDN,” kata Widjonarko lagi. Pasalnya meningkatkan TKDN sulit mengingat teknologi tinggi yang diterapkan di industri hulu migas dan lamanya waktu untuk melakukan Transfer teknologi.

Tuntutan pemangku di industri hulu migas dari hari ke hari pun semakin bertambah. "Mereka berharap industri hulu migas lebih transparan dan lebih memberi kesempatan kepada pengusaha nasional dan daerah untuk ikut berperan dalam kegiatan hulu migas," jelasnya.

Sebelumnya, industri migas juga mulai menggunakan fasilitas bank nasional sebagai trustee and paying agent untuk kontrak penjualan gas. BNI misalnya ditunjuk sebagai bank agen kontrak penjualan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dan elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) di Blok Mahakam, Kalimantan Timur.

Dengan penunjukkan itu, pembayaran dari penjualan kontrak-kontrak gas di Blok Mahakam dibayarkan ke rekening penjual di BNI. Nilai estimasi hasil penjualan gas itu sekitar 18 miliar dolar AS untuk masa 10 tahun

Mulanya, seluruh transaksi, khususnya LNG selalu menggunakan bank asing. Ketika itu, bank-bank nasional di Indonesia dinilai tidak mampu dan tidak mungkin menjadi trustee and paying agent.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement