EKBIS.CO, BANDUNG – Penghematan pengadaan barang dan jasa di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) selama tahun 2012 mencapai 226 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,2 triliun. Terjadi peningkatan 46 persen, dibanding target awal sebesar 155 juta dolar AS.
"Dari jumlah itu, sebanyak 183 juta dolar AS berasal dari kontrak pengadaan dan pemanfaatan fasilitas bersama sedangkan sisanya 43 juta dolar AS berasal dari optimalisasi inventory," kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Jumat (8/3). Sebelumnya di 2011 pencapaian penghematan sebesar 155,4 juta dolar AS.
Setidaknya terdapat sejumlah hal yang membuat biaya pengadaan ditekan. Kontrak bersama sewa rig oleh Talisman, ConocoPhillips, ENI, Marathon, Statoil, dan Anadarko untuk pengeboran laut dalam, telah mampu menghemat hingga 29,6 juta dolar AS.
Pemanfaatan aset bersama juga mendukung ini terjadi. Seperti pemanfaatan bersama FSO Cinta Natomas yang dioperasikan JOB Pertamina-Petrochina East Java, kemudian dimanfaatkan juga oleh Mobil Cepu Ltd, Pertamina EP Cepu, dan Pertamina EP Region Jawa dengan penghematan sebesar 8,5 juta dolar AS.
Optimalisasi inventory berupa transfer material dan pinjam pakai aset juga memberi sumbangan. Transfer surplus material dari Total E&P Indonesie ke Salamander Bangkanai yang menghemat 3,2 juta dolar AS.
Rudi optimistis di 2013 angka penghematan bakal terus meningkat. Bahkan bisa di atas target yang dipatok kini, sekitar 200 juta dolar AS.
Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis, Gerhard M Rumeser mengatakan sudah ada pengadaan bersama terhadap 14 kategori komoditas. Ini diambil berdasarkan rencana kerja dan anggaran, serta daftar pengadaan yang dilakukan kontraktor.
Meski tahun lalu melewati target, SKK Migas dan kontraktor dituntut agar terus mencari berbagai peluang melakukan penghematan melalui strategi rantai suplai yang efektif. "Masih banyak komoditas lain yang belum masuk dalam pengadaan bersama,” katanya.
Ia pun menuturkan SKK Migas terus meningkatkan kerja sama dan komunikasi yang baik antar kontraktor, termasuk kontraktor eksplorasi, sehingga pengadaan barang dan jasa semakin efektif dan efisien. “Tujuannya, menekan biaya produksi, tanpa mengorbankan kepentingan operasi,” ujarnya lagi.
Ia mengklaim SKK Migas terus mendorong agar penggunaan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dapat dipertahankan minimal 60 persen. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 tahun 2013 tentang penggunaan produksi dalam negeri pada kegiatan usaha hulu migas, telah ditetapkan road map target pencapaian TKDN 2013-2025.
Gerhard mengatakan ini membuka peluang penyediaan barang dan jasa serta potensi-potensi lain di daerah agar lebih dapat berpartisipasi di kegiatan usaha hulu migas. “Masyarakat di daerah penghasil mesti dapat lebih merasakan manfaat kegiatan hulu migas secara nyata,” katanya.