EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi XI DPR menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Hendar pada Kamis (14/3) ini.
"Untuk Perry jadualnya pukul 10.00 WIB dan Hendar pukul 14.00 WIB," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis.
Menurut dia, materi uji kepatutan dan kelayakan ini juga akan didukung oleh data tertulis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih jauh dan mendalam terkait dua nama yang akan diuji kepatutan dan kelayakan.
"PPATK menyanggupi untuk memberikan informasi itu sebelum Komisi XI DPR mengambil keputusan. Mereka meminta surat resmi, dan saya sudah minta Sekretariat untuk menyampaikan surat tersebut kepada PPATK," papar dia.
Ia mengatakan rapat yang diagendakan terbuka untuk umum tersebut, akan membahas mengenai kompetensi, moralitas, dan rekam jejak kedua calon Deputi Gubernur BI itu. "Saya melihatnya masih beragam dan tidak berdasarkan senioritas walau Perry sudah tiga hingga empat kali diajukan, lalu kita kasihan. Itu berdasarkan kompetensi, moralitas, dan rekam jejak," ujarnya.
Setelah selesai menggelar uji kepatutan dan kelayakan, kata dia, Komisi XI DPR akan menentukan nama calon Deputi Gubernur BI terpilih pada hari yang sama. "Malamnya kami akan umumkan nama terpilih," ujarnya.
Perry Warjiyo saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur BI, sedangkan Hendar adalah Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI. Kedua calon akan bersaing mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan Budi Mulya.