EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan produk keuangan syariah tidak hanya menjadi alternatif semata. Produk keuangan syariah diharapkan menjadi solusi terhadap kekurangan yang ada pada produk bank konvensional.
"Kami ingin produk keuangan syariah bukan lagi sebagai alternatif, tapi jadi solusi," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Keuangan Non-Bank OJK , Firdaus Jaelani, di Gedung Bukopin, Jakarta, Kamis (28/3).
Untuk mewujudkan hal tersebut, tuturnya, dibutuhkan waktu lama dan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di sektor keuangan syariah dalam jumlah besar.Terbatasnya SDM tidak hanya pada pelaku pasar tetapi juga regulator.
Untuk itu, OJK hendak membentuk Komite Keuangan Syariah untuk mengawal penciptaan inovasi sehingga produk syariah bisa jadi solusi keuangan. OJK mengharapkan peran Dewan Syariah Nasional (DSN) lewat para Dewan Pengawas Syariah (DPS)-nya.
"DPS dharap dapat membantu bukan hanya dari fiqih tetapi membantu menciptakan produk," kata Firdaus.