Senin 01 Apr 2013 16:32 WIB

Dirut BTN: Jangan Paksakan Konversi Bank Syariah

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Citra Listya Rini
Perbankan Syariah
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perbankan Syariah

EKBIS.CO, JAKARTA -- Dewan Syariah Nasional (DSN) dan ekonom mengusulkan kembali rencana pemerintah mengonversi bank konvensional milik pemerintah menjadi bank umum syariah. Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Maryono, mengatakan hal tersebut semestinya tidak dipaksakan.

"Pengembangan perbankan syariah itu laik didukung. Namun, caranya bukan memaksakan konversi ini. Nanti, ini bisa jadi bumerang," kata Maryono kepada Republika di Jakarta, Senin (1/4). 

Pemerintah, menurutnya, semestinya memberi kebebasan kepada masyarakat, baik nasabah mikro maupun nasabah ritel untuk melakukan suatu bisnis dengan menggunakan bank konvensional, atau bank umum syariah.

Maryono mengakui, bank konvensional dan bank umum syariah sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karenanya, perbankan nasional sebaiknya sama-sama menjalankan keduanya. 

"Kita serahkan kepada masyarakat mana yang menurut mereka lebih cepat, lebih menguntungkan dan bermanfaat bagi mereka," ujar Maryono. 

Yang juga merangkap Komisaris Independen BTN, Sahala Lumban Gaol, mengatakan BTN belum ada arahan konversi menjadi bank umum syariah, meskipun selama ini hampir seluruh aktivitasnya menyasar masyarakat kecil melalui kredit perumahan. 

"BTN belum ada arahan ke sana. Belum ada pembahasan itu karena mekanismenya bakal panjang," kata Sahala.

Sebanyak 85 persen komposisi kredit BTN terbesar masih di kredit perumahan. Sedangkan sisanya, 15 persen adalah kredit non perumahan. Maryono menambahkan, di sektor syariah, sampai saat ini BTN memiliki 22 kantor cabang syariah, 21 kantor cabang pembantu syariah, dan tujuh kantor kas syariah (total 756 jaringan kantor). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement