EKBIS.CO, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menargetkan pemberian sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada 500 produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) setempat sepanjang 2013.
"Saat ini kurang lebih 400 label halal sudah dikantongi UMKM Kota Bekasi. 100 label sisanya akan terus kita kejar hingga akhir tahun," ujar Kepala Bidang UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Bekasi Narlisman di Bekasi, Kamis (11/4).
Menurutnya, penerbitan sertifikat halal produk makanan dan minuman tersebut sangat dirasakan manfaat dan kegunaannya, di antaranya berdampak secara langsung terhadap peningkatan produksi usaha. "Yang terpenting, mempunyai payung hukum serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang mayoritas muslim," ujarnya.
Saat ini, ungkap Narlisman, mayoritas produk yang telah berlabel halal dimiliki oleh jenis usaha makanan serta obat-obatan herbal. "Masyarakat Bekasi saat ini mulai peduli apakah makanan yang mereka konsumsi merupakan makanan yang halal atau makanan yang tidak halal," katanya.
Pihaknya mengimbau para pengusaha makanan agar peduli akan sertifikasi label halal pada produk makanannya, karena label halal tersebut sangat penting dan sangat dibutuhkan guna untuk kebaikan konsumen dan produsen atau pengusaha makanan itu sendiri. "Saya juga berharap pemberian label ini dapat meningkatkan kualitas para pelaku UMKM yang merintis usahanya dalam bidang makanan agar bisa lebih berkembang dan bisa go internasional dengan brand produk makanannya," katanya.