EKBIS.CO, CIREBON -- Kementrian Pekerjaan Umum (PU) kembali membenahi jalur pantai utara (Pantura). Salah satu jalan nasional ini dikatakan menanggung sekitar 80 persen pergerakan ekonomi Indonesia.
Sebagai jalan nasional, jalur Pantura yang panjang seharusnya diiringi dengan pembatasan akses. Namun hal ini tidak bisa dilakukan mengingat pantura menjadi tumpuan kelancaran kegiatan ekonomi nasional.
"Selama tujuan arus barang dari dan ke Tanjung Priuk, semua lewat pantura," ujar Direktur Jendral Bina Marga, Djoko Moerjanto di Cirebon, Rabu (24/4).
Pantura kembali dinyatakan kelebihan beban. Beban yang diterima pantura melebihi kapasitas daya dukung dari perkerasan maupun badan jalan. Akibatnya, jalan rentan rusak sebelum waktunya.
Jumlah lalu lintas harian rata-rata pantura sekitar 20 ribu hingga 40 ribu kendaraan perhari. Untuk itu ketahanan konstruksi Pantura baru bisa tercapai jika antara moda kendaraan membagi tugas distribusi barang.
Konsep penanganan Pantura pun harus sistemik untuk alokasi distribusi beban melalui misalnya, kereta api dan kapal laut. "Mestinya ada distribusi beban, sehingga beban yang ditanggung normal," tambah Djoko.
Menurutnya, konstruksi badan jalan pantura sudah cukup tua dan sebagian diantaranya belum tersentuh rekonstruksi. Perbaikan yang dilaksanakan masih sebatas pada lapisan perkerasan, belum menyentuh badan jalan.
Hal ini menyebabkan kapasitas daya dukung menurun dengan sendirinya. Selain itu, tanah dasar yang berupa endapan atau rawa menyebabkan badan jalan sangat rentan terhadap air tanah.