Ahad 28 Apr 2013 16:35 WIB

Perbankan Indonesia Siap Hadapi Integrasi Jasa Keuangan ASEAN

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perbankan di Indonesia siap menghadapi integrasi keuangan ASEAN pada 2020. Integrasi jasa keuangan merupakan tindak lanjut kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN dalam penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

"Perbankan Indonesia telah terbiasa dengan adanya bank asing dan joint venture. Kita sudah siap dengan itu," ujar Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti, Ahad (28/4).

Ia melihat rasio perbankan Indonesia, seperti rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR)sudah cukup aman untuk menghadapi integrasi jasa keuangan ASEAN. Oleh karena itu, ia menilai bank-bank besar di tanah air sudah siap. Destry mengatakan, agar suatu bank bisa go international, bank tersebut harus memiliki jaringan. "Kita harus mengikuti dan mendampingi nasabah kita," ujarnya.

Namun, saat ini Bank Mandiri lebih memilih fokus pada pasar domestik. Menurutnya, potensi pasar di Indonesia sangat besar. Oleh karena itu, peluang bank untuk tumbuh masih besar. "Mandiri fokus menggali potensi domestik karena loan to GDP Indonesia masih 35 persen. Masih sangat rendah. Tetapi, keberadaan di luar negeri juga perlu," ujar Destry.

Destry mengatakan Bank Indonesia (BI) harus berani bernegosiasi dengan bank-bank ASEAN. Selama ini Indonesia sudah terbuka dengan bank-bank asing. "Bank-bank di ASEAN juga harus terbuka dengan bank-bank dari Indonesia," ujarnya.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Mulya E Siregar, mengatakan bank-bank di kawasan ASEAN menyepakati asas resiprokal yang terkandung dalam Qualified ASEAN Banks (QAB) untuk integrasi jasa keuangan 2020. Pandangan seluruh bank sentral di ASEAN terkandung dalam naskah ASEAN Framework dan prosesnya akan diselesaikan melalui sidang tinggi Masyarakat ASEAN.

"Kalau melalui task force tinggal finalisasi. Prosesnya dari Gubernur Bank-bank sentral se-ASEAN lalu sidang para pemimpin negara. Diharapkan selesai akhir tahun," ujar Mulya.

Setelah ASEAN framework selesai, bank-bank yang tergolong QAB dapat berekspansi. Menurutnya, bank yang tergolong QAB adalah bank yang memiliki manajemen dan modal yang kuat, serta berkantor pusat di ASEAN dan sahamnya dimiliki oleh warga dari negara ASEAN. Ia optimistis bank-bank di Indonesia dapat memenuhi kualifikasi tersebut.

Untuk bisa berekspansi, bank harus melakukan kesepakatan dengan negara tujuan. Jika suatu negara sepakat 2 bank QAB, negara tujuannya pun harus memiliki 2 bank QAB. Maka, hanya 2 bank tersebut yang bisa berekspansi. Bank-bank yang masuk ke suatu negara akan diperlakukan seperti bank domestik. "Peluang untuk buka QAB di luar negeri sangat besar. Untung ada di kita," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement