EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memanfaatkan data e-KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan akses masyarakat kepada layanan perbankan. Pemanfaatan e-KTP diharapkan dapat mendukung program-program BI.
Gubernur BI, Darmin Nasution, mengatakan saat ini BI belum memiliki nomer identitas tunggal nasabah perbankan. "Dengan mudah orang bisa membuat 30 rekening, tetapi kita tidak bisa mendeteksi apakah itu milik satu orang," ujar Darmin dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI dan Kemendagri di Jakarta, Senin (6/5). Penandatanganan dilakukan oleh Darmin Nasution dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi.
E-KTP dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan verifikasi identitas nasabah atau calon nasabah. Data e-KTP juga dapat mendukung program BI, seperti Sistem Informasi Debitur, Daftar Hitam Nasional, serta dalam rangka menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT). Darmin menyebutkan Real-Time Gross Settlement di Indonesia mencapai Rp 250 triliun per hari.
Data identitas nasabah yang akurat adalah aspek yang penting bagi sistem informasi di perbankan. Tidak adanya dokumen identitas yang terdaftar secara resmi akan mempersulit proses penilaian calon nasabah atau debitur oleh lembaga keuangan.
Untuk tujuan financial inclusion, BI berinisiatif untuk membuat sebuah penomoran identitas unik bernama Financial Identity Number (FIN). FIN mengandung data pokok dan profil keuangan pemegang kartu FIN yang didasarkan pada data pokok e-KTP. "Kita perlu nomor identitas unik sehingga transaksi, pinjam meminjam, simpan menyimpan, dilandasi oleh identitas yang tidak bisa dimain-mainkan," ujar Darmin.
Ia menambahkan, dengan adanya nomor unik, BI akan mengetahui setiap kejadian ekonomi keuangan yang dilakukan melalui sektor formal di Indonesia. Satu identitas tunggal tersebut diharapkan dapat mengurangi proses administrasi berulang-ulang untuk permintaan layanan yang berbeda. Hal itu dapat membantu meningkatkan kesempatan masyarakat memperoleh pinjaman dalam waktu yang singkat.
Penggunaan data e-KTP juga mendukung perkembangan teknologi di perbankan. Di masa depan, masyarakat akan memakai uang elektronik untuk bertransaksi. "Jika tidak disiapkan, kita tidak akan bisa mengukur. Ini akan jadi bahaya besar bagi perekonomian," ujarnya.
Sementara itu, Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya senang BI dapat memanfaatkan data yang dimiliki oleh Kemendagri. Ia menyebutkan Kemendagri telah melakukan proses pemutakhiran data sejak 2010 menggunakan sidik jari dan iris mata.
Hingga saat ini, data yang terekam di Kemendari telah mencapai 175 juta orang dewasa dari jumlah keseluruhan 191 juta orang dewasa. "Kita mengejar yang belum didata ke mall, perguruan tinggi, dan lain-lain," ujar Gamawan.