EKBIS.CO, MEDAN -- Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2013 ini menyiapkan dana sedikitnya Rp 1,5 triliun untuk disalurkan sebagai pinjaman dana investasi kepada daerah yang membutuhkan.
"Jumlah itu lebih tinggi dari yang disalurkan tahun 2012 sebesar lebih dari Rp 1,21 triliun," kata Kepala PIP Kemenkeu Soritaon Siregar usai seminar kebijakan fiskal dan perkembangan ekonomi terkini di Medan, Kamis (16/5).
Menurut Soritaon, jika jumlah Rp1,5 triliun ternyata masih kurang, pihaknya siap menambah alokasi dana tersebut. Ia mengakui dari Rp 1,5 triliun yang akan disalurkan, hingga mendekati akhir semester I 2013, belum ada dana yang disalurkan sebagai pinjaman kepada pemerintah kota/kabupaten maupun provinsi.
"Memang sudah ada puluhan permohonan pinjaman dari berbagai daerah tapi masih sedang dalam proses evaluasi untuk ditetapkan apakah disetujui atau tidak," katanya.
Persyaratan memperoleh pinjaman itu antara lain adalah adanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tiga tahun terakhir hasil audit Badan Pemeriksa Keaungan (BPK) dengan opini minimal wajar dengan pengecualian (WDP), surat pesetujuan DPRD hingga rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) daerah, termasuk adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pinjaman dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala daerah.
"Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi dan hasil analisis kelayakan dan risiko dinilai bagus, baru PIP mengucurkan dana pinjaman ke daerah itu," katanya.