Jumat 17 May 2013 17:10 WIB

Kompensasi Pemerintah Atas Naiknya Harga BBM

Rep: Fenny Melisa/ Red: Citra Listya Rini
Agung Laksono
Foto: Antara
Agung Laksono

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) masih menunggu proses pembahasan di DPR RI. Menkokesra Agung Laksono berharap kompensasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang disiapkan pemerintah mendapatkan respons dan dukungan parlemen.

"Pemerintah menyiapkan kompensasi sebagai naiknya harga BBM," kata Agung dalam rapat yang dihelat di Ruang Rapat Kemenkokesra, Jakarta, Jumat (17/5).

Agung memperkirakan 25-27 persen masyarakat Indonesia tercatat berpenghasilan rendah atau very poor (sangat miskin) dengan penghasilan Rp 10-15 ribu per hari. "Ada sekitar 50-60 juta jiwa orang penduduk very poor yang perlu menjadi perhatian pemerintah dengan naiknya harga BBM," ujarnya.

Agung menyebutkan ada beberapa bentuk kompensasi dari pemerintah bagi masyarakat terkait kenaikan harga BBM. Pertama. adanya penambahan unit cost dan perluasan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari 9,5 juta orang menjadi 15 juta orang atau naik rata-rata Rp 200 ribu per siswa. 

Kedua, adanya penambahan unit cost untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) tetap. Ketiga, adanya beras miskin untuk masyarakat miskin yang jumlahnya 15 kg/RTS/bulan selama 12 bulan untuk 15,5 juta RTS menjadi 15 kali setahun atau ditambah tiga bulan dengan per bulannya 15 kg. 

"Jadi total tambahan untuk raskin sebesar Rp 4,3 triliun. Untuk PKH Rp 703 miliar dan BSM Rp 8,2 triliun," sebut Agung.

Selain tambahan raskin, PKH dan BSM, Agung menyampaikan akan ada Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang diberikan sebagai kompensasi atas naiknya BBM. BLSM ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat miskin dan bersifat sementara.

BLSM akan diberikan selama lima bulan sebagai bentuk pencegahan agar masyarakat tidak bertambah miskin. BLSM yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 150 ribu per RTS kepada 15,5 juta RTS. "Total BLSM mencapai 11,625 triliun," kata Agung.

BLSM dapat langsung diambil ke kantor pos by name by address. Masyarakat ataupun partai politik terbuka lebar untuk mengawasi penyaluran BLSM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement