EKBIS.CO, JAKARTA -- Darmin Nasution secara resmi akan melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 24 Mei mendatang. Ini sejalan dengan pelantikan Agus Martowardojo untuk menggantikannya. Tak lupa, Darmin menyampaikan apresiasinya terhadap insan media, khususnya wartawan yang bergelut dengan liputan ekonomi.
"Profesi wartawan itu adalah sarana pembelajaran terbaik. Pergerakannya sangat cepat. Jika satu tahun saja anda menggeluti profesi ini, misalnya BI, maka pengetahuan anda akan jauh lebih baik dari seorang sarjana S1," kata Darmin dalam temu wartawan di Gedung BI Jakarta, Senin (20/5).
Salah seorang awak media ekonomi, Qolbi, memaparkan salah satu hal paling berkesan dengan sosok Darmin adalah keberaniannya untuk menindak bank bermasalah. "Misalnya memberikan sanksi dua tahun untuk Citibank terkait masalah kartu kredit," katanya.
Semasa kepemimpinan Darmin, Citibank mendapatkan sejumlah sanksi. Seperti larangan menerima atau akuisisi nasabah baru layanan prioritas Citigold selama satu tahun terhitung sejak 2011. Kemudian larangan penerbitan kartu kredit kepada nasabah baru selama dua tahun. Lalu, larangan penggunaan jasa penagih kartu kredit oleh pihak ketiga selama dua tahun.
Darmin percaya bahwa supervisory action itu sangat diperlukan untuk sebuah bank. Dia pun menilai cara ini sebagai yang terbaik. Misalnya, untuk mengetahui sebuah bank bermasalah, maka dia akan menindaklanjuti ke Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan.
"Bank bermasalah harus mempunyai target pasti kapan bank tersebut kembali sehat," ujar Darmin.
Menurut Darmin, supervisory action perbankan di Indonesia bahkan lebih ketat dari Malaysia. Sebab, UU Perbankan memberikan kewenangan luas kepada sebuah otoritas pengawas perbankan.