Rabu 22 May 2013 17:17 WIB

Buah Salak Bisa Masuk ke Pasar Cina Tanpa Hambatan

Red: Heri Ruslan
Salak pondoh
Foto: .
Salak pondoh

EKBIS.CO, JAKARTA — Indonesia dan Cina terus meningkatkan kerja sama ekspor-impor produk pertanian. 

Menteri Pertanian RI Suswono dan Menteri Aministrasi Umum untuk Supervisi Kualitas, Inspeksi, dan Karantina Republik Rakyat Cina (RRC) Zhi Shuping, Rabu (22/5) bertemu di Kementerian Pertanian, Jakarta, membahas beragam hal terkait perdagangan produk pertanian antar kedua negara.

Kedua pihak juga menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama dalam bidang pertanian, di antaranya  Protocol of Plant Quarantine Requirement  for the Export of Salacca Fruit from Indonesia to Cina. Protokol itu menjadikan produk buah salak Indonesia dapat masuk ke pasar Cina tanpa hambatan administrasi.

“Saya berharap ekspor buah salak Indonesia ke Cina dapat meningkat,” kata Mentan Suswono sesaat sebelum penandatanganan protokol tersebut.

Selain salak, kata Mentan, ada tiga produk lagi yang bisa diharapkan masuk ke pasar Cina, yaitu alpukat, manggis, dan sarang burung walet. Untuk sarang burung walet, ketika berkunjung ke Beijing April 2012 lalu Mentan juga sudah menandatangani protokol sarang burung walet, yang mengatur ekspor sarang burung walet dari Indonesia ke Cina.

“Saya meminta kepada pemerintah Cina untuk segera merealisasikan protokol sarang burung walet yang sudah ditandatangani bersama,” pinta Mentan.

Sementara untuk produk buah alpukat dan manggis, kedua belah pihak kini terus melanjutkan pembicaraan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada.

Terkait dengan sarang burung walet,  Zhi Shuping menyatakan sejatinya tidak ada masalah. Tinggal pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Pertanian, menunjuk seorang pejabat untuk membicarakan lebih detil langkah-langkah yang perlu diambil guna melengkapi kekurangan yang ada, di antaranya adalah terkait masalah kesehatan pangan.

“Setelah semua lengkap, saya kira ekpsor bisa segera direalisasikan,” katanya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement