Jumat 24 May 2013 17:48 WIB

Kartel Perbankan Diharap Segera Berakhir Bila Ingin Bersaing

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Suku bunga kredit/ilustras
Foto: ist
Suku bunga kredit/ilustras

EKBIS.CO, MAKASSAR--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berharap kartel di perbankan Indonesia bisa berakhir di penghujung tahun 2013 demi menghadapi persaingan ekonomi global pada 2015.

"Ini yang jadi masalah karena Indonesia akan menghadapi persaingan ekonomi global pada tahun 2015 dan jika praktik kartel di dunia perbankan tidak segera diakhiri, maka Indonesia akan sulit dalam persaingan ekonomi secara global," kata Komisioner KPPU Syarkawi Rauf di Makassar, Jumat (24/5).

Ia mengatakan, tantangan terbesar di Indonesia sekarang yakni persaingan ekonomi secara global pada 2015, serta persaingan di lingkup kawasan benua Asia khususnya ASEAN.

Karena itu, pihaknya menilai Indonesia masih sulit bersaing jika perbankan tidak segera menurunkan suku bunga kredit yang saat ini masih berkisar 14 persen. Kondisi itu sudah cukup jauh membuat Indonesia tertinggal dengan negara-negara kecil lainnya di Asia.

KPPU menilai penurunan bunga bank berpeluang dilakukan karena "investment grade Indonesia" dinilai masih rendah, sehingga risiko pengembalian investasi tidak terlalau besar.

"Hanya di Indonesia yang tingkat suku bunganya paling tinggi, dan ini cukup sulit untuk bersaing dengan negara-negara lain seperti Singapura, Vietnam dan Laos," katanya.

Hingga kini in "investment grade Indonesia" oleh lembaga pemeringkat dunia perbankan mendapatkan predikat BB minus.

Predikat tersebut jauh lebih baik dibanding Laos, Filipina dan Singapura yang menetapkan suku bunga di bawah 10 persen.

Padahal negara seperti Laos tersebut belum mendapatkan "investment grade" dari lembaga pemeringkat investasi dunia, apalagi Indonesia baru saja kehilangan peringkat "investment grade" dari Standard & Poor's (S&P).

Syarkawi Rauf menambakan, sejauh ini dari 128 bank di Indonesia, tiga diantaranya dinilai paling dominan dan berpengaruh terhadap penentuan suku bunga kredit yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI.

Terkait hal itu, KPPU berencana berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan BI untuk mengkaji dugaan kartel perbankan yang ditengarai dilakukan perbankan berstatus BUMN.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement