EKBIS.CO, Jakarta -- Ketua Asosiasi Pulp & Kertas Indonesia (APKI), Misbahul Huda berharap pemerintah serius menjajaki Voluntary Partnership Agreement (VPA) dengan Uni Eropa (UE).
Pelaku industri menurutnya telah memenuhi segala persyaratan yang diminta pihak UE. "Sejauh ini industri kertas sudah berupaya untuk patuh terhadap peraturan pemerintah," ujar Huda, Jumat (24/5).
Pemerintah diminta lebih gencar membujuk UE agar VPA segera rampung. Negosiator RI harus tampil menyakinkan agar pihak UE yakin bahwa Indonesia tidak main-main mengenai jaminan legalitas kayu.
Sambil menunggu VPA rampung, industri mengandalkan dokumen Sistem Verifikasi Legalitas Kayu untuk memasarkan produk ke UE. Huda mengakui terdapat tambahan biaya karena ketiadaan VPA, namun hal ini masih dimaklumi pengusaha.