EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurti mengatakan telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) guna persyaratan mengimpor daging. "Saya lupa kapan terbitnya, tapi sudah," ujarnya, Selasa (25/6).
Kendati SPI sudah dikeluarkan, namun menurut Bayu, pihaknya belum mengetahui jenis daging yang akan diimpor Bulog. Selain itu pihaknya belum mengetahui rencana kapan Bulog siap memasok daging guna operasi pasar dalam rangka menyambut Lebaran.
Sebelumnya Direktur Utama Bulog, Sutarto Alimoeso mengatakan Bulog masih mendata kebutuhan pasar sebelum menentukan produk apa yang akan diimpor. Jatah impor yang diperoleh Bulog akan disalurkan untuk operasi pasar yang akan dilakukan di daerah-daerah guna menambal kebutuhan di Jabodetabek dan Jawa Barat.