Senin 08 Jul 2013 17:02 WIB

ALFI Usulkan Pinalti untuk Atasi Dwelling Time di Tanjung Priok

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI) menyarankan sejumlah solusi agar dwelling time (waktu tunggu) bisa dipersingkat. Di antaranya, memberikan pinalti kepada pemilik barang yang lama diendapkan di pelabuhan dan meminta Pelindo, otoritas pelabuhan, atau pejabat lainnya yang terkait dengan pelabuhan memperpanjang jam kerjanya.

Ketua Umum ALFI Iskandar Zulkarnaen menjelaskan, barang yang diendapkan lebih lama dari waktunya mempersempit ketersediaan tempat penyimpanan. ''Harus dikenakan pinalti agar tak seenaknya menaruh barang tidak diambil-ambil,'' kata dia pada jumpa pers masalah dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (8/7).

Barang yang sudah diberikan surat perintah pengeluaran barang (SPPB), ujar Iskandar, harus segera dikeluarkan. Apabila tidak maka akan diberi pinalti. Lalu, lanjut dia, perpanjangan waktu kerja bukan hanya untuk bea cukai. Tetapi termasuk juga, Pelindo, bongkar muat, pelayaran, dan tempat penimbunan sementara (TPS).

Selain itu, ujar Iskandar, manajemen di Pelindo juga harus lebih efektif dan efisien. Hal itu terkait dengan pengelolaan yang lebih singkat namun tetap sistematis. Hari ini, kata dia, menurut informasi ada 3864 kontainer yang sudah dikenakan SPPB. Pihak pelabuhan sedang mengusahakan barang tersebut dikeluarkan secepatnya.

Iskandar juga menyarankan, pemerintah segera mencari lahan baru untuk penyimpanan barang atau kontainer. Hal itu untuk mengurai penumpukan di TPS. Menurutnya, instruksi presiden dan Menteri Koordinator Perekonomian agar dwelling time bisa disusutkan menjadi tiga hari tak serius dijalankan Pelindo, Otoritas Pelabuhan atau pejabat lainnya yang terkait dengan pelabuhan. Hal itu dapat dilihat dari dalam tiga tahun terakhir, arus barang di Priok, baik domestik maupun luar negeri meningkat di atas 20 persen namun infrastruktur di Priok tak berkembang.

Sebelumnya pada 22 Maret 2013 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok dipersingkat menjadi tiga hari. Waktu itu rata-rata dwelling time masih 6,2 hari. Kini waktu dwelling time memburuk menjadi sembilan hari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement