Rabu 10 Jul 2013 16:02 WIB

Pemerintah Akan Percepat Impor Bawang Merah dan Cabai

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nidia Zuraya
Bawang Merah
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Bawang Merah

EKBIS.CO, JAKARTA -- Lonjakan harga bahan pangan belakangan terakhir memaksa pemerintah untuk mempercepat pengadaan impor pangan dan produk hortikultura, termasuk cabai dan bawang merah. Disamping kemungkinan penambahan impor untuk mengisi pasokan di akhir tahun 2013.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, pihaknya sudah mendapat penjelasan dari Kementerian Pertanian bahwa ada akelerasi atau percepatan impor. ‘’Percepatan impor ini karena nanti ada hari Natal, dan tahun baru,’’ ujarnya kepada wartawan seusai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Rabu (10/7).

Pihaknya tidak menutup kemungkinan menambah alokasi impor untuk menambah pasokan pangan atau produk hortikultura dalam tiga bulan terakhir di tahun 2013.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi menjelaskan, impor dilakukan karena anomali cuaca yang menyebabkan penurunan produksi. Di satu sisi, permintaan produk meningkat, sehingga pihaknya memutuskan membuka keran impor.

Dia menambahkan, sebenarnya  ada dua tahap impor selama Juni-Desember 2013. ‘’(Periode) tahap impor dibagi menjadi bulan Juni, Juli, dan Agustus, dan ada yang September,Oktober, November 2013. Nah kita percepat impor itu  menjadi satu kali,’’ tuturnya.

Ditanya mengenai kekosongan pasokan di akhir tahun 2013 akibat akselerasi impor, dia menuturkan akan menambah jumlah impor. ‘’Saat ini kami masih menghitung tambahan impor,’’ katanya.

Sebelumnya, Kemendag Indonesia akhirnya merilis surat persetujuan impor (SPI) 13 produk hortikultura segar  konsumsi periode II (Juli-Desember) 2013.  Adapun 13 produk tersebut termasuk bawang merah, cabai, wortel, sampai buah-buahan. SPI tersebut diterbitkan untuk 76 perusahaan importir dengan alokasi total sebanyak 260.064 ton.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement