EKBIS.CO, JAKARTA -- Skema subsidi tetap (fixed subsidy) bahan bakar minyak (BBM) bisa saja diterapkan seperti sudah dijalankan semasa Megawati menjadi presiden. Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengungkapkan, selama pembahasan pengurangan subsidi dalam APBNP di Komisi XI DPR dan Badan Anggaran, soal subsidi tetap juga sudah dibicarakan.
Menurut Chatib, pemerintah dan DPR pada prinsipnya sepakat untuk mengkaji kemungkinan penerapan subsidi tetap. Dia pun mencontohkan subsidi tetap. Misalnya sekarang harga minyak di pasar internasional sekitar Rp 9.000 per liter, sedangkan harga domestik Rp 6.500, maka selisihnya Rp 2.500 disubsidi.
Jika harga internasional naik jadi Rp 10 ribu, maka BBM bersubsidi meningkat jadi Rp 7.500. Sebaliknya, bila harga dunia turun jadi Rp 8.000, BBM juga turun jadi Rp 5.500. "Skema fixed subsidy ini belum diputuskan, tapi masih terus dikaji," kata Chatib di Jakarta, Jumat (12/7).