EKBIS.CO, JAKARTA -- Perkembangan kondisi perekonomian global dan domestik membuat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 pemerintah dilakukan dengan hati-hati.
Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang APBN Tahun Anggaran 2014 beserta Nota Keuangannya di Ruang Sidang Paripurna MPR/ DPR/ DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (16/8).
Presiden menjelaskan RAPBN 2014 disusun pemerintah di atas asumsi dasar makro sebagai berikut. Pertama dari pertumbuhan ekonomi pada 2014 diharapkan mencapai 6,4 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan target yang tertuang dalam APBN Perubahan 2013 sebesar 6,3 persen.
Target pertumbuhan 2014 juga lebih tinggi dibandingkan pencapaian sampai dengan semester I 2013 yaitu sebesar 5,92 persen. Dengan rincian 6,0 persen di triwulan I 2013 dan 5,81 di triwulan II 2013.
Kedua, laju inflasi pada 2014 akan dijaga pada kisaran 4,5 persen. Target ini lebih rendah dibandingkan target dalam APBNP 2013 sebesar 7,2 persen. Presiden mengatakan perlu pelaksanaan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat untuk menjaga inflasi.
"Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk tetap menjamin kelancaran dan ketersediaan kebutuhan masyarakat serta kebijakan ketahanan pangan," kata Presiden.
Ketiga, asumsi rata-rata nilai tukar rupiah pada 2014 adalah Rp 9.750 per dolar AS. Presiden meyakini, tingkat nilai tukar yang realistis dapat dicapai melalui kebijakan moneter yang hati-hati.
Selain itu, stabilitas ekonomi dan stabilitas tingkat nilai tukar rupiah yang realistis harus dijaga. Keempat, tingkat suku bunga Surat Perbendaharan Negara (SPN) 3 bulan disusun pada tingkat 5,5 persen.
"Pemerintah akan terus menjaga kesehatan fundamental ekonomi dan fiskal, agar instrumen Surat Utang Negara tetap memiliki daya tarik yang tinggi bagi investor," ujarnya.
Kelima, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada 2014 sebesar 106 dolar AS per barel. Penetapan ini, ujar Presiden, telah mempertimbangkan berbagai faktor utama.
Keenam, asumsi lifting minyak mentah dan lifting gas bumi yang masing-masing ditetapkan 870 ribu barel per hari dan 1.240 ribu barel setara minyak per hari.
Presiden mengakui, kapasitas produksi kedua sumber daya itu menunjukkan penurunan terutama sebabkan faktor usia sumber yang semakin kurang produktif. "Namun demikian, pemerintah terus berupaya untuk mengatasinya," kata Presiden.