EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) terus menderita kerugian akibat penjualan elpiji yang biaya produksinya lebih rendah daripada harga jualnya. Pertamina tak bisa menaikkan harga gas elpiji karena tugasnya sebagai perusahaan milik negara.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan berharap pemerintah menaikkan harga. Sebab, dia meyakini kebijakan itu tidak bersifat inflatoar.
Kenaikan harga elpiji, menurutnya, tidak akan berdampak tingkat inflasi yang signifikan. ‘’Kenaikan harga elpiji hanya menyumbangkan inflasi 0,01 persen jadi tak signifikan,’’ kata dia akhir pekan lalu.
Menurut Karen, dampak jual rugi gas elpiji 12 kilogram berujung pada tergerusnya laba. Laba berkurang hingga Rp 5 triliun untuk menombok rugi penjualan elpiji.
Dia menjelaskan, Pertamina hanya bisa mengantongi penerimaan hingga Rp 27 triliun dari elpiji, kondisi sebenarnya bisa mencapai Rp 32 triliun apabila bisa dijual dengan harga pokok. Sekitar Rp 5 triliun per tahun lenyap karena "beramal" pada penjualan elpiji 12 kg di bawah harga pokok.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berpendapat, Pertamina tidak serta merta bisa menaikkan harga komoditas yang diatur pemerintah. Ini merupakan kelemahan Pertamina sebagai korporasi. Namun itu juga sekaligus kekuatan perusahaan pelat merah itu sebagai sokoguru ekonomi nasional.