EKBIS.CO, JAKARTA -- Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), anak perusahaan Pertamina Hulu Energi (PHE), dan Nusantara Regas sepakat untuk saling berbagi fasilitas guna mengalirkan gas hasil regasifikasi gas alam cair (LNG) untuk memasok kebutuhan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kerja sama ini untuk pemanfaatan secara bersama fasilitas yang dioperasikan oleh PHE ONWJ di ORF Muara Karang dan ORF Tanjung Priok, serta jalur pipa Muara Karang-Tanjung Priok.
Penandatanganan perjanjian pemanfaatan fasilitas bersama (Facility Sharing Agreement/FSA) tersebut dilakukan Direktur Utama PHE Ignatius Tenny Wibowo dan Direktur Utama Nusantara Regas Hendra Jaya, disaksikan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Lambok H Hutauruk di kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (29/8). “Ini salah satu upaya nyata efisiensi di industri hulu migas,” kata Lambok.
Berdasarkan estimasi yang ada, pemanfaatan bersama fasilitas ini akan menghasilkan potensi efisiensi. Di sisi hulu, terjadi pengurangan cost recovery karena ada biaya operasi dan perawatan yang dibebankan kepada Nusantara Regas. Berdasarkan data terakhir PHE-ONWJ untuk biaya operasi dan perawatan, apabila Nusantara Regas menyalurkan gas sebesar 165 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) selama tiga tahun, potensi penghematan cost recovery di PHE-ONWJ kurang lebih sebesar 13,9 juta dolar AS.
Di hilir, ada efisiensi biaya bahan bakar PLN. Nusantara Regas mulai mengirimkan gas kepada PLN periode 24 Mei-31 Desember 2012 sebanyak 12 kargo LNG atau setara dengan 32,4 BBTU. Penghematan selama tujuh bulan di tahun 2012 itu mencapai 349,8 juta dolar AS. Periode 1 Januari-15 Agustus 2013 telah dialirkan sebesar 40,6 BBTU dengan penghematan senilai 448,47 juta dolar AS. Dengan demikian, total penghematan dari konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas oleh PLN sebesar 798,3 juta dolar AS atau kurang lebih Rp 8 triliun. Artinya, akan terjadi peningkatan penghematan subsidi BBM oleh pemerintah.
Tidak hanya itu, terdapat potensi penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) dari sewa barang milik negara yang dibayarkan Nusantara Regas. Melalui surat nomor S-369/MK.6/2013 tanggal 3 Juli 2013, Kementerian Keuangan menyetujui sewa atas barang milik negara selain tanah dan/atau bangunan pada kontraktor kontrak kerja sama (kontraktor KKS) PHE ONWJ. Sesuai surat tersebut, dengan minimum pengaliran sebesar 35 BBTU, pembayaran sewa yang disetorkan ke rekening negara sebesar 2,7 juta dolar AS. Jumlah ini akan bertambah setiap tahunnya seiring kenaikan gas yang dialirkan Nusantara Regas di masa mendatang.
Kesepakatan ini juga menunjukkan komitmen prioritas produksi LNG untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. “Selama jangka waktu tiga tahun, potensi penerimaan negara dari pengiriman LNG domestik ini secara pendapatan kotor sekitar 4 miliar dolar AS,” kata Lambok.
Tenny menjelaskan, kerja sama ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di antara industri hulu dan hilir migas dengan mempertimbangkan kepentingan ketersediaan energi bagi masyarakat luas. Kerja sama ini akan meringankan beban biaya cost recovery karena sebagian akan ditanggung oleh Nusantara Regas. “Nusantara Regas juga menghemat biaya investasi secara signifikan,” kata dia.