EKBIS.CO, JAKARTA -- Peralihan tender penjualan minyak mentah bagian negara dari Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke Pertamina belum menemui titik terang. Namun, Pertamina akan menugaskan Pertamina Trading Limited (Petral) untuk mencari perusahaan migas di luar negeri yang bersedia menukar (swap) minyak mentah yang tidak sesuai kilang Pertamina.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengatakan, proses pengalihan pelaksana tender itu masih dibicarakan secara rinci dan teknis. ''Pertamina sudah memiliki sistem yang governancenya sudah diakui,'' kata dia seusai acara 44 Tahun Elnusa di Kantor Elnusa, Jakarta, Senin (9/9).
Karen menerangkan, nantinya minyak mentah yang tidak bisa diolah di kilang Pertamina akan ditukar (swap) dengan entitlement Kontrak Production Sharing (KPS). Apabila entitlement KPS tidak bisa, maka akan di-swap dengan perusahaan minyak nasional (NOC) asing yang sudah bekerja sama dengan Pertamina di luar negeri. Pasalnya kini sudah tidak ada trading lagi dengan NOC. Alhasil untuk mencari NOC itu harus melalui Petral.
Karen menjelaskan, apabila minyak mentah di dalam negeri tidak bisa diolah dan tidak ada swap dari KPS di dalam negeri akan diserahkan kepada Petral. ''Nanti kita minta Petral untuk mencari NOC, misalnya Petrovietnam, Petronas, dan lainnya,'' terang dia.
Dia melukiskan, misalkan ada minyak mentah dari Belanas yang tidak bisa diolah dan tidak ada pengganti dari semua KPS yang ada akan diserahkan kepada Petral. Petral akan mencari NOC yang bisa menerima dan melakukan swap. Namun itu semua tentu dengan perhitungan tersendiri dalam memilih NOC yang cocok.