EKBIS.CO, CIREBON--Sejumlah petani garam di daerah Pantura Kabupaten Cirebon dan Indramayu merugi karena harga murah akibat persediaan melimpah.
Parhan, salah seorang petani garam di Cirebon, kepada wartawan, Rabu (8/10) mengatakan, harga garam hanya dijual Rp300 per kilogram. Harga itu tidak sebanding dengan modal produksi akibat persediaan garam impor melimpah.
Kemarau produksi garam Pantura Kabupaten Cirebon dan Indramayu meningkat, kata dia, persaingan harga semakin tidak sehat sehingga merugikan para petani.
"Modal usaha garam cukup tinggi, untuk sewa lahan budidaya garam sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta tergantung letak empang, kini harga jual hanya Rp300 per kilogram, petani menjerit karena rugi, harapannya stabil di kisaran Rp1.200 per kilogram," katanya.
Ia menuturkan, petani garam di Cirebon butuh perlindungan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) karena mereka sering dirugikan akibat lonjakan impor.
Harga garam hasil panen petani Pantura hanya dijual Rp300 hingga Rp400 per kilogram, bahkan persediaan melimpah bisa anjlok hanya Rp250 per kilogram dibawah modal produksi mereka.
Sekertaris Eksekutif Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kasandi Cirebon, mengatakan, KPPI siap memberikan perlindungan kepada semua petani garam akibat lonjakan impor harga menjai tidak stabil.
"Batasan impor akan membantu meningkatkan harga jual garam lokal," katanya. Ia menegaskan Indonesia bekerjasama dengan WTO terkait larangan impor yakni menekan kiriman barang jika merugikan produk lokal.