Selasa 24 Sep 2013 11:32 WIB

Agar Terhindar Dari Krisis, Perusahaan Wajib Terapkan Dua Hal Ini

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Darmin Nasution
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Darmin Nasution

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan wajib menerapkan pengelolaan Good Corporate Governance (GCG) untuk mengantisipasi krisis. Hal tersebut ditekankan oleh Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution, dalam seminar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengenai 'Bank Resolution in Deposit Insurance Regime: LPS Mandate and Accountability'.

"First line of defense adalah GCG," ujar Darmin, Selasa (24/9). Pengawasan internal dan operasional harus dijalankan.

Setelah GCG, hal kedua atau second line of defense yang harus diterapkan perusahaan adalah akuntabilitas. Darmin mengatakan akuntabilitas masih menjadi masalah dalam sistem di Indonesia. Akuntan publik diharapkan dapat berperan dengan membuat bank atau asuransi mematuhi GCG. "Kita perlu membangun dimana otoritas membuat aturan main yang jelas mengenai akuntan publik sehingga kita bisa membangun sinergi," ujarnya.

Sementara itu, menurutnya, yang menjadi third line of defense adala otoritas seperti BI dan LPS. Otoritas tersebut melakukan pengaturan dan memberikan hukuman jika diperlukan. "Begitulah sistem itu terjadi. Sehingga bisa saling melengkapi dan memperkuat," ujar Darmin.

Namun, ia mengakui budaya di Indonesia belum seperti itu. Menurutnya, saat ini pengawas dan pengatur bank menganggap data adalah rahasia. Sebaiknya sebelum pengawas bank memeriksa data suatu perusahaan, pengawas tersebut memeriksa terlebih dahulu hasil pemeriksaan akuntan publiknya sehingga pengawas mengetahui permasalahan suatu perusahaan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement