Selasa 01 Oct 2013 15:14 WIB

Ketahanan Pangan Indonesia Berada di Zona Merah

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Lahan pertanian, salah satu faktor penopang ketahanan pangan nasional (ilustrasi)
Foto: banten.go.id
Lahan pertanian, salah satu faktor penopang ketahanan pangan nasional (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah dipandang tidak berdaya menghadapi kartel pangan. Parahnya lagi, tidak ada peraturan yang bisa menindak tegas pelaku kartel walaupun keberadaannya sudah berkali-kali dibuktikan. Padahal kartel harus ditindak secara hukum, sedangkan perangkatnya tidak ada.

"Di Indonesia tidak ada undang-undang anti trust. Jadi kartel secara hukum tidak bisa dipindanakan," ujar peneliti CIDES Indonesia, Rudi Wahyono pada Program Bincang Agribisnis di Jakarta, Selasa (1/10).

Pemerintah selama ini hanya fokus mencari cara memenuhi konsumsi. Alhasil, cara-cara yang digunakan pun cenderung konsumtif, yaitu melalui jalan impor. Sejauh ini, belum ada hasil yang signifikan dalam hal produksi pangan di negara ini.

Mirisnya lagi, cara yang ditempuh guna memenuhi kebutuhan pangan tak lantas membuat negara ini bebas resiko kelaparan serius. Berdasarkan data Global Food Security Index 2012, yang dirilis Economic Intelligent Unit, indeks keamanan pangan Indonesia berada di bawah 50 (0-100). Posisi Indonesia jauh lebih buruk dari negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina. Tiga faktor yang disoroti dalam penelitian ini yaitu angka kekurangan gizi, berat badan anak dan tingkat kematian anak di suatu negara.

Indikasi keberadaan masyarakat kurang gizi menurut Rudy menandakan ketahanan pangan Indonesia memasuki zona merah. Hal ini dipandang sebagai akibat pemerintah yang melalaikan kemandirian pangan ketika sibuk memikirkan pemenuhan kebutuhan. Padahal kebijakan yang ideal haruslah berpihak pada kemandirian domestik.

Pemerintah perlu berbenah dan melakukan strategi jitu agar kondisi ini tak semakin buruk lagi. Pertama, bisa dengan mengedepankan kebijakan yang memberi prioritas pada petani kecil. Caranya melalui inovasi teknologi dan pengembangan institusi. Dengan demikian, petani bisa ikut berkembang seiring dengan modernisasi.

Lalu, perlu ada lembaga negara yang difungsikan untuk menjaga ketahanan pangan dan harga. Terakhir, dengan menggalakkan perlindungan sosial dan aksi nutrisi. Yaitu, dengan menghitung cerman kecukupan iodium, vitamin dan mineral yang perlu dikonsumsi masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement