EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Asuransi Maipark Indonesia menyatakan peralihan bisnis perusahaan diharapkan selesai pada kuartal kedua 2014. Saat ini perseroan tengah melakukan persiapan, termasuk menambah modal sesuai ketentuan otoritas.
Presiden Direktur Maipark Frans Sahusilawane mengatakan untuk dapat menjadi perusahaan reasuransi, Maipark harus memiliki modal minimal Rp 200 miliar. "Sampai akhir 2012 modal kami sudah Rp 180 miliar," kata Frans, Selasa (1/10).
Meskipun masih kurang Rp 20 miliar, Frans optimistis dapat memenuhi ketentuan tersebut. Ia mengaku saat ini laba sebelum pajak Maipark telah melebihi target sehingga ketentuan modal bisa dipenuhi.
Setelah ketentuan terpenuhi, perseroan akan melakukan audit keuangan tahun buku 2013. Audit diperkirakan memerlukan waktu sekitar tiga bulan. Begitu audit selesai, perseroan baru mengajukan pergantian status perusahaan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan berharap izin dapat diajukan segera setelah audit selesai. "Sekarang belum mengajukan (uzun). Proses persetujuan bisa secepatnya setelah audit," kata Frans.