Kamis 17 Oct 2013 14:02 WIB

OJK Luncurkan Asuransi Mikro Indonesia

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi (Ilustrasi)
Foto: wepridefest.com
Asuransi (Ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan asuransi mikro Indonesia yang ditujukan untuk masyarakat kelas bawah. Masyarakat berpenghasilan rendah pun membutuhkan perlindungan atas risiko keuangan agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan. Bisnis asuransi mikro dinilai sangat menjanjikan karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, mengatakan data saat ini sepertiga penduduk Indonesia atau 77 juta orang tidak memiliki simpanan yang dapat diandalkan apabila tak ada musibah. "Bila tulang punggung keluarga cacat, atau tanaman petani rusak, bencana itu mengancam kesejahteraan," ujar Muliaman dalam peluncuran Asuransi Mikro, Kamis (17/10).

Sementara itu, pemegang polis di Indonesia hanya 67 juta dengan 10 juta asuransi individu dan 57 asuransi kumpulan. Muliaman menjelaskan faktor alasan sedikitnya pembelian asuransi adalah kurangnya pengetahuan tentang asuransi masyarakat dan minimnya variasi produk asuransi bagi masyarakat rendah. "Selain itu, ada pandangan bagi masyarakat kalau asuransi hanya bagi masyarakat berpenghasilan tinggi karena preminya mahal," tambahnya.

Faktor keempat dari kurangnya pembelian asuransi adalah kurangnya kepercayaan reputasi perusahaan asuransi dan pengalaman buruk di masa lalu. "Memang banyak perusahaan yang belum bayar klaim. OJK diharapkan mampu memberikan guideline supaya perusahaan asuransi berperilaku baik dan menghasilkan produk yang bervariasi," ungkapnya.

Muliaman mengatakan asuransi mikro harus ditawarkan secara efektif, misalnya melalui ponsel dan memberdayakan kantor pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jaringan branchless banking pun ke depannya akan digunakan untuk penyebaran asuransi mikro.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement