Selasa 22 Oct 2013 14:01 WIB

Pembiayaan Bermasalah BPRS Masih Tinggi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Layanan di BPRS, ilustrasi
Layanan di BPRS, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA – Rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) lebih besar dibanding NPF Bank Umum dan Unit Usaha Syariah (BUS dan UUS). Hal ini disebabkan BUS/UUS memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem yang lebih baik dibanding BPRS.

Direktur BPRS Harta Insan Karimah (HIK), Alfi Wijaya menyebut SDM dan sistem tersebut berkaitan dengan analisa pembiayaan maupun asistem ketika ada permasalahan yang harus diselesaikan. “SDM dan sdm dan sistem BUS/UUS dari sisi analisis pencairan pembiayan maupun ketika ada permasalahan yang harus diselesaikan sudah relatif lebih terbentuk, sistematis dan stabil dibanding BPRS,” ujarnya saat dihubungi ROL, Selasa (22/10).

Alfi mengatakan saat terjadi analisa pembiayaan, Account Officer (AO) di BUS/UUS sudah memiliki tools lebih baik dalam analisa.  Sebagian besar BUS/UUS memiliki induk sehingga tools banyak diadopsi dan didukung dari induk. Sementara BPRS harus mengembangkan tools sendiri. Kemudian ketika timbul masalah pembiayaan, SDM dan sistem BUS/UUS relatif berpengalaman baik dari negosiasi dengan nasabah, analisa legal, dan bagimana berhubungan dengan pihak-pihak terkait.

BPRS harus memiliki strategi untuk mengejar ketertinggalannya itu. “Untuk meraih itu, BPRS harus mencari satu bisnis model yang tepat dan sesuai karakter bisnis,” ucapnya.

Tak dipungkiri, saat ini banyak BUS/UUS yang masuk ke ranah bisnis mikro. BPRS, kata Alfi, harus mempertajam bisnis model sehingga lebih mengenal objek yang akan dibiayai.

Dari sisi eksternal, terutama dari regulator maupun asosiasi harus memberikan capacity building yang cukup kepada BPRS. Untuk membuat sistem dan menciptakan SDM memerlukan investasi atau biaya.

“Mestinya ada semacam forum mediasi yang diadakan oleh regulator atau asosiasi untuk transfer knowledge dari BUS/UUS ke BPRS,” kata Alfi. Pasalnya BPRS tidak akan sanggup jika harus mengupgrade sistemnya sendiri tanpa dukungan dari regulator ataupun BUS/UUS. Dengan begini, BPRS bisa berkembang dan saling berkompetisi.

Alfi mengatakan NPF industri BPRS tanah air per juli 2013 sebesar 7,35 persen, berbeda jauh dari NPF BUS/UUS sebesar 2,75 persen. Menurutnya, pembiayaan bermasalah di BPRS dan BUS/UUS sama-sama besar. Hanya saja, ekspansi pembiayaan di BUS/UUS cukupn besar sehingga rasio NPF menjadi kecil. Di BUS/UUS, ekspansi pembiayaan dari Juli 2012 ke Juli 2013 mencapai sekitar 44 persen, sedangkan BPRS hanya 28,5 persen.

Ekspansi pembiayaan BPRS tidak sebesar BUS/UUS karena faktor kompetisi. “Beberapa BUS/UUS sudah menyasar sektor mikro dengan dilengkapi kemampuan jaringan, teknologi dan jumlah SDM yang memadai sehingga kemampuan ekspansinya lebih besar,” ujarnya.

Menurutnya, untuk menekan NPF, BPRS harus mempertajam bisnis yang dimiliki, memahami nasabah dan objek pembiayaan. Agar dapat melakukan itu, BPRS harus meningkatkan kapasitas SDM dan menyempurnakan sistem baik sistem analisa pencairan pembiayaan maupun sistem pembiayaan bermasalah. Jika itu dilakukan, Alfi optimis NPF BPRS tidak akan jauh berbeda dengan BUS/UUS. “Mungkin tidak secara drastis menjadi sama dengan NPF BUS/UUS, tapi setidaknya bisa berbeda hanya 1 persen dia tas NPF BUS/UUS,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement