EKBIS.CO, JAKARTA- Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani meminta kementerian dan lembaga mulai menyiapkan dokumen pencairan anggaran 2014 dan mempercepat penyerapan belanja sejak awal tahun.
"Kami sudah komunikasikan untuk simplifikasi penyelesaian penetapan APBN 2014, (proses) ini sudah dimulai beberapa bulan lalu. Harapan kami ini akan konsisten di 2014 termasuk proses revisi lebih cepat dan tepat," ujar Askolani dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (28/19).
Askolani mengatakan alokasi anggaran belanja dalam APBN 2014 telah ditetapkan. Untuk itu, ia menekankan Kementrian dan lembaga diharapkan segera melakukan pembahasan dengan komisi terkait di DPR RI agar penyiapan dokumen dan proses lelang dapat segera dilaksanakan.
"Selain kami harapkan kedisiplinan dokumen belanja kementerian dan lembaga, kami juga sarankan untuk mulai proses pelelangan dari Oktober ini. Setelah diselesaikan pembahasan di komisi, harapan kami dalam satu bulan ke depan, rinciannya ditetapkan dalam Keppres," ujarnya.
Ia mengatakan dengan percepatan proses penyiapan dokumen dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dapat ditetapkan paling lambat pada akhir Desember 2013, maka
penyerapan anggaran dapat segera dimulai pada awal 2014.
"Kalau bisa ditetapkan lelangnya, maka di awal 2014 bisa langsung dicairkan. Ini akan sangat membantu percepatan serapan anggaran kementerian dan lembaga di 2014. Kami akan terus memantau perbaikan administrasi dan serapan belanja," katanya.
Askolani mengatakan Kementerian Keuangan akan melakukan konsolidasi kepada kementerian dan lembaga untuk mempercepat penyerapan belanja pemerintah mulai awal tahun 2014, agar tidak menumpuk lagi di akhir tahun seperti sebelumnya.
Realisasi APBN Perubahan
Sementara itu hingga 23 Oktober 2013, penyerapan belanja negara pada APBN Perubahan 2013 telah mencapai Rp1.166,2 triliun atau 67,6 persen dari pagu sebesar Rp1.726,2 triliun dengan realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp763,5 triliun atau 63,8 persen atau Rp1.196,8 triliun.
Dari realisasi belanja pemerintah pusat, belanja kementerian dan lembaga mencapai Rp351,8 triliun atau 56,6 persen dari pagu Rp622 triliun.
sumber : Antara