EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan keinginannya untuk berkontribusi dalam penetapan upah minimum pekerja. Kepala BKPM Mahendra Siregar menyebutkan upah menjadi salah satu pertimbangan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
“Ada investor yang mempertimbangankan upah, tapi ada juga yang tidak," kata Mahendra di Jakarta, Kamis (7/11). Hal inilah yang menjadi pertimbangan BKPM sehingga ingin berkontribusi dalam penentuan upah buruh.
Persoalan upah minimum masih menjadi isu yang penting selama belum ada sistem insentif sesuai produktivitas pekerja. Hal ini masih akan menjadi masalah hidup dan mati jika sistem jaminan sosial nasional belum juga berjalan. Jika sistem tersebut sudah terealisasi, kesejahteraan pekerja Indonesia akan semakin membaik.
Hanya pembentukan sistem yang ideal memerlukan waktu yang tidak sebentar. Selain itu, transformasi tidak bisa dilakukan secara mendadak. "Kalau mendadak menandakan banyak pihak merasa keberlanjutannya sulit," ujar Mahendra.