EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan belum melanjutkan kembali negosiasi pemberian insentif terkait pembangunan kilang oleh dua perusahaan asal timur tengah yakni Kuwait Petroleum Corporation (Kuwait) dan Saudi Aramco (Arab Saudi). "Belum," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri kepada wartawan sesuai membuka 6th Meeting of the Global Forum on Transparancy and Exchange of Information for Tax Purpose, Kamis (21/11).
Menurut Chatib, pemberian insentif terkait pembangunan kilang harus menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Sebab, hal tersebut terkait dengan tata kelola anggaran. "Jadi, nanti mesti kita lihat, apakah kilang itu (menggunakan) APBN atau nanti dengan investor. Mana yang paling layak," ujar Chatib seraya membenarkan rencana pembangunan kilang masih mandeg akibat adanya ketidaksepakatan setahun silam.
Ketidaksepakatan itu, kata Chatib, tidak hanya berasal dari sisi Kemenkeu, melainkan juga dari investor. "Kalau investor datang, apa yang mereka minta? masuk akal tidak? misalnya investornya minta yang enggak-enggak seperti tax holiday 10 ribu tahun, kalau kayak gitu, gak bakal kita kasih. Jadi, kalau ada permintaannya harus realistis dan layak. Kalau kayak gitu, lebih baik (menggunakan) APBN," papar Chatib.
Saat pucuk pimpinan Kementerian Keuangan masih berada di bawah kendali Agus Martowardojo, negosiasi pemberian insentif pembangunan kilang dihentikan. Saat itu, Agus mengatakan 'tidak elok' jika investor yang ingin berinvestasi di Indonesia langsung meminta berbagai insentif fiskal. Akan tetapi di sisi lain, pemerintah tidak mengetahui detil investasinya.