EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga keuangan syariah perlu mengenal baik perusahaan mitra kerjanya guna menghindarkan kegiatannya dari bisnis ribawi. Untuk menghindari transaksi keuangan berisiko tinggi, lembaga keuangan syariah diharapkan meningkatkan kerja sama atau interkoneksi dengan lembaga keuangan syariah lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan interkoneksi antarpelaku pasar keuangan syariah sangat penting bagi keberlangsungan sistem keuangan syariah. "Tanpa itu, ekonomi akan menjadi stagnan. Interkoneksi dapat digunakan sebagai media untuk mendiversifikasi risiko," ujarnya dalam acara 'Konferensi Keuangan Syariah 2013' di Jakarta, Senin (25/11).
Interkoneksi antarlembaga keuangan syariah harus disertai dengan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. "Konferensi ini saya harap menjadi jembatan kerjasama lembaga keuangan syariah," kata dia.
Firdaus menyebut ketika produk keuangan syariah bertambah, maka akan terjadi koneksi dengan sistem keuangan internasional. Lembaga keuangan syariah harus menjaga kesyariahan produknya. "Kita harus mengambil langkah yang diperlukan agar semua produk dan jasa keuangan syariah tidak melenceng dan prinsip Islam," ucap Firdaus. Untuk melakukan hal tersebut, butuh partisipasi semua pihak diantaranya lembaga keuangan syariah, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan akademisi.
Firdaus mengatakan aset keuangan syariah tumbuh 6,5 kali lipat dari sekitar lima tahun lalu. Saat ini asetnya mencapai Rp 247 triliun. Perkembangan keuangan syariah tidak hanya dari segi aset, tapi juga disertai peningkatan cakupan dan jangkauan produk keuangan syariah. Meski begitu, hingga kini industri keuangan syariah masih dianggap pemula dibanding konvensional.