EKBIS.CO, JAKARTA -- Untuk mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia, para pelaku harus melakukan inovasi dalam produknya. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen di tanah air yang beragam. Produk keuangan syariah di Indonesia juga dianggap tidak asli.
Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rahmat Waluyanto, mengatakan inovasi produk merupakan salah satu penentu pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Inovasi produk penting untuk memenuhi kebutuhan konsumen secara efisien. "Kesesuaian prinsip syariah adalah hal utama dalam pemilihan produk syariah, tetapi banyak juga konsumen yang rasionalis, yakni mempertimbangan keuangan ekonomi dan kualitas layanan," ujar Rahmat yang mewakili Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam 'Islamic Finance Conference 2013' di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/11).
Lembaga keuangan syariah, menurutnya, harus mampu menciptakan nilai tambah pada produknya. Salah satu contoh inovasi produk yang baru dikembangkan adalah asuransi mikro. Produk keuangan ini tak hanya meraih pasar, tetapi juga memberdayakan kaum dhuafa. "Ini wujud nyata dari keuangan inklusif," ungkapnya.
Rahmat mengatakan ada lima penentu pengembangan industri keuangan syariah. Hal kedua yang menjadi penentu adalah pengaturan dan pengawasan yang efektif dan mampu mendorong praktik usaha yang sehat dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan. Mengenai pengawasan efektif, OJK telah mengkaji peraturan di bidang jasa keuangan, khususnya industri keuangan non-bank dan pasar modal.
Rahmat mengatakan kajian peraturan, selain untuk harmonisasi lintas sektor, juga ditujukan untuk mengubah atau menambah peraturan yang sudah tidak sesuai. Hal ketiga adalah kemampuan lembaga keuangan syariah untuk menjalankan usaha secara efektif dan efisien. "Keberhasilan sangat dipengaruhi kemampuan lembaga tersebut untuk menjalankan usaha secara efektif dan efisien," ujarnya.
Perkembangankan teknologi telah membantu keefektifan usaha lembaga keuangan syariah. Teknologi informasi membantu lembaga keuangan syariah untuk menjangkau lingkup geografis yang luas dengan biaya yang efisien. Dukungan sumber daya manusia (SDM) dan permodalan menjadi hal keempat dalam pengembangan keuangan syariah. Untuk menjalankan manajemen resiko dan inovasi produk, lembaga keuangan syariah butuh dukungan permodalan dan sdm yang handal. "Saya mendorong pelaku industri untuk meningkatkan investasi dan mengembangkan SDM," tambahnya.
Terkait peningkatan SDM, OJK menilai perlu digalakan peningkatan kompetensi para pelaku. Upaya perumusan standar kompetensi dan pelaksanaan sertifikasi perlu didorong untuk menghasilkan profesional. Peningkatan kompetensi dan permodalan juga penting dalam persaingan global. Hal kelima adalah literasi keuangan. Pertumbuhan keuangan syariah harus diimbangi dengan pengetahuan mengenai resiko serta keuntungannya. Masyarakat akan dapat menggunakan produk syariah secara bijak dan tepat jika mengetahui resikonya.