EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan asuransi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera menyatakan akan memperketat pengawasan untuk mencegah penyelewengan dana kembali terjadi. Komisaris Utama AJB Bumiputera Bin Hadi mengatakan, Bumiputera saat ini tengah merancang rencana bisnis untuk lima tahun ke depan.
"Memang akan segera diupayakan sedemikian rupa agar perusahaan bisa melindungi pemegang polis. Pengawasan ke depan akan lebih ketat agar hal serupa tidak terjadi," kata Bin saat ditemui dalam sosialisasi kode etik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (26/11).
Bumiputera saat ini tengah menyusun rencana bisnis untuk lima tahun ke depan dan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) 2014 sebagai titik mulai. Di dalam RKAP ini akan dicantumkan hal apa saja yang akan dilakukan perseroan, termasuk pada sistem pengawasan.
Bin mengatakan, perseroan memiliki pengawasan internal yang dilakukan Divisi Pengendalian Internal. Divisi ini akan melakukan audit atas apa yang terjadi dan melaporkan penyelewengan kepada perusahaan. Komisaris bertugas melihat hasil dan melakukan tindakan atas hasil audit tersebut.
Pengawasan oleh komisaris tidak hanya dari audit internal saja, tetapi juga dari luar. "Informasi luar juga kita lihat," kata Bin.
Sebelumnya anggota dewan komisioner OJK bidang industri keuangan nonbank (IKNB) Firdaus Djaelani mengungkapkan pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana di Bumiputera telah selesai dilaksanakan. Sayangnya Firdaus enggan memaparkan lebih rinci hasil pemeriksaan tersebut. "Ada pengeluaran yang harus dibuktikan pengeluarannya. Buktinya sedang diminta," ujar Firdaus.