EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menarik minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. OJK berencana akan membuat aturan yang lebih mudah agar pasar modal menjadi lebih menarik.
Kepala Eksekutif OJK Bidang Pasar Modal Nurhaida mengatakan, OJK akan mencoba penawaran umum berkelanjutan (PUB) dapat dilakukan untuk emisi ekuitas. "Selama ini hanya untuk emisi obligasi saja," kata Nurhaida, Rabu (27/11).
PUB ekuitas yang dilakukan emiten selama ini sebetulnya sudah berkonsep berkelanjutan, yaitu melalui penawaran umum terbatas (PUT). Hanya right issue ini tidak seperti PUB obligasi yang cukup dengan satu kali penyertaan pendaftaran. Pendaftaran harus dilakukan beberapa kali.
Di PUT obligasi, emiten cukup mendaftar satu kali untuk beberapa kali PUT. Cara serupa juga tengah diupayakan OJK untuk emisi ekuitas agar memudahkan emiten yang ingin right issue.
"Jadi, kalau mau rights issue Rp 3 triliun dengan cara dicicil, emiten cukup mendaftar satu kali," ujar Nurhaida.
Ia tidak menyebutkan kapan aturan ini akan selesai. Sejauh ini OJK tengah mengkaji aturan-aturan yang sudah ada terkait hal tersebut.