Jumat 29 Nov 2013 15:42 WIB

Kemenkeu: Dicari Agen Penjual Sukuk Ritel 2014

Red: Nidia Zuraya
Sukuk (ilustrasi).
Foto: alhudacibe.com
Sukuk (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencari agen penjual sukuk negara ritel di pasar negara dalam negeri tahun anggaran 2014 melalui pelelangan umum dengan pascakualifikasi.

Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan melalui laman resminya di Jakarta, Jumat (29/11), menyebutkan fee jasa tunggal agen penjual tersebut sebesar 0,45 persen dari nilai nominal hasil penjualan sukuk negara ritel oleh masing-masing agen penjual, termasuk PPN 10 persen.

Pelelangan tersebut terbuka untuk bank umum dan perusahaan efek yang telah mendapatkan izin usaha dari otoritas yang berwenang. Bank umum dan perusahaan efek tersebut paling kurang harus memenuhi persyaratan dan kriteria yaitu memiliki anggota tim yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam melakukan penjualan produk keuangan syariah, memiliki komitmen terhadap pemerintah dalam pengembangan pasar surat berharga syariah negara (SBSN).

Selain itu memiliki rencana kerja, strategi dan metodologi penjualan suku negara ritel, memiliki sistem informasi dan teknologi yang memadai untuk mendukung proses penerbitan dan penjualan sukuk negara ritel dan khusus untuk perusahaan efek memiliki izin usaha sebagai penjamin emisi efek.

Tempat pelaksanaan pengadaan tersebut adalah di Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Gedung Frans Seda lantai 5 Jalan Wahidin Raya Nomor 1 Jakarta.

Jadual pelaksanaan pengadaan selengkapnya adalah pengumuman seleksi (28 November 2013), pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan (28 November-6 Desember 2013), pemberian penjelasan (3 Desember 2013), pemasukan dokumen penawaran (4-9 Desember 2013), pembukaan dokumen penawaran (9 Desember 2013), evaluasi dokumen penawaran (9-11 Desember 2013).

Selanjutnya pemilihan peserta untuk mengikuti tahap klarifikasi teknis (beauty contest) pada 13 Desember 2013, pelaksanaan beauty contest (18-19 Desember 2013), pengumuman calon agen penjual (20 Desember 2013), masa sanggah (23 Desember 2013 hingga 1 Januari 2014), dan penetapan pemenang 3 Januari 2014.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement