Kamis 05 Dec 2013 16:13 WIB

Newmont Siap Pasok Konsentrat ke Indosmelt

Red: Nidia Zuraya
Tambang Newmont di Nusa Tenggara Barat  (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Tambang Newmont di Nusa Tenggara Barat (ilustrasi)

EKBIS.CO, MATARAM -- PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) siap memasok konsentrat ke PT Indosmelt (PTI) untuk dilebur dan dimurnikan, sesuai kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

"Setelah kami tanda tangani CSPA (Conditional Sales Purchase Agreement)dengan PT Nusantara Smelting (PTNS), hari ini kami menandatanganinya juga dengan PTI," kata Presiden Direktur PTNNT Martiono Hadianto, dalam siaran pers Kamis (5/12).

PTI sebelumnya telah mengumumkan rencananya untuk membangun smelter tembaga baru di dalam negeri. "Kami yakin bahwa CSPA merupakan jalan keluar terbaik bagi semua pihak yakni perusahaan smelter, PTNNT, dan Pemerintah," katanya.

Rencana PTNS dan PTI untuk membangun kapasitas peleburan dan pemurnian akan memperluas tujuan pemerintah, dan kami ingin menunjukkan komitmen kami dalam mendukung kebijakan Pemerintah dengan menjadi pemasok konsentrat tembaga bagi smelter dalam negeri di masa mendatang.

Sementara itu, Direktur Utama PTI Natsir Mansyur mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian CSPA ini, maka pihaknya dapat melanjutkan rencana untuk membangun smelter baru di Indonesia. "Kami yakin setelah mendapat kesanggupan PT NNT sekarang, kami akan dapat menyelesaikan pembangunan smelter pada 2017-2018. Kerjasama dengan pemasok bahan baku seperti PTNNT yang merupakan langkah awal yang penting bagi kegiatan proyek," ujarnya.

Pada 27 November 2013, PTNNT menandatangani CSPA dengan PT NS untuk memasok konsentrat tembaga guna diproses dan dimurnikan di Indonesia. PT NS sebelumnya telah mengumumkan rencananya untuk membangun smelter tembaga baru, dan PTNNT telah berkomitmen untuk memasok konsentrat tembaga dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah mengenai hilirisasi, kegiatan pengolahan di dalam negeri sebagaimana dituangkan dalam Undang Undang Pertambangan Minerba.

Selain menandatangani CSPA dengan PT Nusantara Smelting, PTNNT juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Indovasi Mineral Indonesia untuk memasok konsentrat tembaga kepada kedua perusahaan ini yang telah mengumumkan rencananya untuk membangun smelter konsentrat di Indonesia.

"Walau pasokan konsentrat kami terbatas, kami akan menjual semua konsentrat kami dengan harga patokan kepada smelter-smelter di Indonesia, sepanjang kami dapat memenuhi komitmen kami yang ada kepada PT Smelting," ujar Martiono.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement