Sabtu 14 Dec 2013 04:11 WIB

Remitansi TKI Oktober 2013 Capai Rp73 Triliun

Red: Julkifli Marbun
Muhaimin Iskandar
Muhaimin Iskandar

EKBIS.CO, JAKARTA --  Transaksi pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia (remitansi) yang dilakukan oleh sekitar 6 juta Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri sampai dengan Oktober tahun 2013 mencapai sekitar Rp 73 Triliun.  Angka remitansi ini lebih tinggi ketimbang tahun 2012 yang mencapai 67, 87 Triliun.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan kenaikan remitansi TKI dari tahun ke tahun harus digunakan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan TKI beserta keluarganya

“Pemerintah terus mengimbau dan memberikan edukasi kepada TKI dan keluarganya agar dapat memanfaatkan uang hasil jerih payahnya dengan hal-hal produktif. Lebih baik pergunakan uang hasil bekerja di luar negeri untuk modal kegiatan–kegiatan produktif dan wirausaha," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat (13/12).

Hal tersebut diungkapkan Menakertrans usai menghadiri acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Satgas Pencegahan TKI secara Non Prosedural dan Penandatanganan MoU Kemenakertrans dengan Palang Merah Indonesia yang diadakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Jumat (13/12).

Muhaimin mengatakan nilai remitansi yang besar itu mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, masuknya permodalan ke daerah harus dimanfaatkan secara produktif melalui pengembangan wirausaha berbasis sumber daya lokal dengan tidak dibelanjakan secara konsumtif.

“Remitansi dari TKI yang bekerja di luar negeri harus digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan serta menghindari belanja konsumtif berlebihan. TKI dan keluarganya diharapkan memanfaatkannya untuk modal berwirausaha setelah kembali lagi ke tanah air sehingga nantinya mampu membuka lapangan kerja baru,” katanya.

Menurut Muhaimin, dana TKI adalah dana segar yang bisa menggerakkan perekonomian masyarakat desa melalui kegiatan produktif. "Penggunaan yang bersifat konsumtif hanya akan menggerakkan ekonomi sesaat, berbeda jika diinvestasikan dalam bentuk kegiatan usaha yang bisa menyerap tenaga kerja baik di sektor pertanian, perkebunan maupun perdagangan," ujar Muhaimin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement