EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial memiliki "call centre" yang ditujukan untuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Kami mengharapkan BPJS ini nantinya memiliki call centre seperti OJK, dan kapasitasnya harus lebih besar sehingga bisa melayani lebih dulu," kata Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani saat workshop tentang pengawasan terhadap BPJS di Jakarta, Selasa (24/12).
Firdaus menuturkan, saat ini saja OJK melalui call centre menerima komplain dari masyarakat sebanyak 200-300 komplain per minggu atas pelayanan IKNB. Dengan adanya BPJS ini, diperkirakan jumlah komplain tersebut akan meningkat.
"Sekarang setiap minggu saja kami menerima 200-300 komplain, kalau BPJS jalan bisa ribuan (komplainnya)," ujar Firdaus. Per 1 Januari 2014, lanjut Firdaus, BPJS akan melayani 120-150 juta peserta BPJS dan pada 2019 diharapkan bisa melayani seluruh penduduk Indonesia.
Ia mengharapkan BPJS dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. "Pasti adalah orang komplain, akan banyak jumlahnya. Tapi yang terpenting adalah bagaimana cara memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat," kata Firdaus.
Dalam tahap-tahap awal beroperasinya BPJS pada tahun depan, Firdaus meyakini akan masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi di tubuh BPJS sendiri. "Setelah tiga tahun BPJS pasti bisa lebih baik," ujar Firdaus.