Senin 10 Feb 2014 20:03 WIB

Tunggakan Capai Rp 98,6 Miliar, Debitur Sinabung Dapat Keringanan Kredit

Red: Nidia Zuraya
Korban bencana Sinabung
Foto: EPA
Korban bencana Sinabung

EKBIS.CO, MEDAN -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan debitur korban Sinabung akan mendapat kelonggaran waktu pembayaran kredit hingga tiga tahun. "Terkait kebijakan itu, OJK membuka posko informasi perbankan di Kantor Kodim Kabanjahe Kabupaten Karo," kata Kepala Kantor OJK Regional V Sumatera Achmad Fauzie di Medan, Senin (10/2).

Dia mengaku kebijakan itu tergantung standar operasional prosedur (SOP) masing-masing perbankan. Tetapi sesuai peraturan yang berlaku, restrukturisasi bisa dilakukan hingga tiga tahun melihat dari kondisi si debitur itu sendiri.

Keringanan tersebut bisa berupa pengurangan jumlah pinjaman atau besaran kredit yang harus dibayarkan setiap bulan oleh debitur. "Perbankan diminta menjalan kebijakan itu karena bertujuan untuk menekan kredit macet," katanya.

OJK sudah menyosialisasikan dan meminta perbankan yang memiliki debitur korban sinabung melaksanakannya. "Diharapkan perbankan dan nasabah sama-sama bisa menyelesaikan masalah kreditnya dengan cara baik," katanya.

Posko yang dibuka OJK diharapkan juga bisa menjadi tempat debitur perbankan untuk mendapatkan informasi. Dia menjelaskan keringanan kredit hanya diberikan kepada warga dari empat kecamatan yaitu Tiganderket, Namanteran, Payung dan Simpang Empat karena daerah itu yang dianggap sebagai daerah yang mengalami kolektibilitas dan kualitas rendah dalam pembayaran kredit selama erupsi Gunung Sinabung. Pada empat kecamatan itu terdapat tujuh bank umum dan tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dari pertemuan dengan perbankan pada 21 Januari 2014, OJK mendapatkan informasi terdapat kredit yang berpotensi menurun kualitasnya atau kolektibilitasnya dari para debitur yang terkena dampak negatif erupsi Gunung Sinabung sejumlah 1.911 rekening pada Bank Umum dan BPR dengan saldo kredit Rp 98,6 miliar.

"Mudah-mudahan kredit di Sinabung tidak bermasalah. Apalagi berdasarkan laporan dari perbankan, hingga kini para debitur masih sanggup membayar kredit melalui sumber penghasilan lain," katanya.

Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kabanjahe Ismael mengatakan secara keseluruhan ada 1.000 orang debitur pada dua unit kerja yang dilayani bank itu yang terkena langsung dampak erupsi Gunung Sinabung. Menurut dia, pihaknya sudah menyosialisasikan mengenai kebijakan keringanan utang tersebut kepada debitur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement