EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Rabu (12/2). Nota kesepahaman dilakukan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan pada tingkat keluarga.
Sesuai strategi nasional, literasi keuangan akan fokus pada keluarga. "Jadi kerja sama dengan BKKBN akan bertumpu pada keinginan untuk membangun pengetahuan keuangan pada tingkat keluarga," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di sela acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKKBN di Jakarta Convention Center, Rabu (12/2).
Agenda kerja sama OJK dengan BKKBN akan meliputi sosialisasi berbagai aspek keuangan untuk pemberdayaan ekonomi keluarga. Ke depan, otoritas lembaga keuangan ini akan merangkul instansi lembaga keuangan lainnya, yang fokus pada peningkatan ekonomi keluarga.
Literasi Keuangan adalah kemampuan untuk mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, dan menyintesakan segala sesuatu yang terkait dengan karakteristik, produk dan layanan lembaga jasa keuangan.