EKBIS.CO, BANJARBARU -- Direktur Utama PT Inhutani II (Persero) Tjipta Purwita mengatakan, pengelolaan hutan milik Inhutani di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan masih belum optimal.
"Potensi hutan tanaman dan hutan alam milik Inhutani di Kalsel besar tetap pengelolaannya belum optimal," ujarnya di Banjarbaru, Kamis, yang sehari sebelumnya menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Luas kawasan hutan tanaman yang dikelola Inhutani II di Kalsel mencapai 96 ribu hektar dan hutan alam seluas 40 ribu hektare tersebar di Pulau Laut, Senakin dan Tanah Grogot.
Menurut dia, dari 96 ribu hektare hutan tanaman, baru sebesar 60 persen yang dimanfaatkan dan sudah produksi bahan baku bubuk kertas, sisanya 40 persen masih belum bisa digarap secara optimal.
"Seharusnya, pengelolaan bisa mencapai 80 hingga 90 persen tetapi karena banyak kendala di lapangan sehingga pengembangan kawasan hutan tidak bisa berjalan maksimal," ucapnya.
Langkah yang dilakukan untuk pengembangan kawasan hutan adalah diverifikasi penanaman pohon karet unggulan dengan karet lokal dan akasia mangium dengan jenis tanaman unggulan setempat.
Sementara, hutan alam karena tidak menanam tetapi hanya panen menggunakan sistem pembalakan berdampak rendah, sehingga produksi tetap berjalan dan hasilnya relatif lebih maksimal.
"Pengelolaan dan pemanfaatan hutan alam diperlakukan dengan baik tanpa merusak lingkungan melalui sistem pembalakan berdampak rendah sehingga produksi bisa terus berjalan," ujarnya.
Saat ini pengelolaan hutan alam sudah memasuki rotasi kedua, tetapi kawasan hutan masih bagus meski pun pemanfaatan sudah berjalan selama 20 tahun.
"Kami tetap menjaga kelestarian produksi melalui sistem pengelolaan hutan lestari, baik di hutan tanaman dan hutan alam dan sudah memiliki sertifikasi dan kinerja baik yang dinilai lembaga independen," katanya.