Senin 24 Feb 2014 02:33 WIB

Bank BJB Luncurkan PBB Online Mobile

Rep: Sandy Ferdiana/ Red: Chairul Akhmad
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (kanan) dan Dirut Bank BJB Bien Subiantoro (bertopi) bersama para pembayar PBB pada launching 'PBB Online Mobile'di Kota Bandung, Ahad (23/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (kanan) dan Dirut Bank BJB Bien Subiantoro (bertopi) bersama para pembayar PBB pada launching 'PBB Online Mobile'di Kota Bandung, Ahad (23/2).

EKBIS.CO, BANDUNG – Sambil menyelam minum air. Itulah yang dilakukan Bank BJB dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Bank BJB dan 35 pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat dan Banten meluncurkan program ‘PBB Online Mobile’ di area car free day (CFD) Jl Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Ahad (23/2).

Hadir dalam acara peluncuran itu Dirut Bank BJB Bien Subiantoro, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung Dandan Riza Wardhana, dan ribuan pengunjung CFD.

Menurut Dirut Bank BJB Bien Subiantoro, peluncuran program itu bertujuan untuk mendukung pencapaian target serapan PBB pada 35 kota dan kabupaten di Jabar dan Banten. Khusus di Kota Bandung, tutur Bien, PBB Online ditujukan untuk mendukung program ‘Bandung Juara’ pada sektor pendapatan asli daerah (PAD).

Ia mengakui, saat ini masih banyak potensi pajak yang belum terserap dari wajib pajak. Di Kota Bandung saja, ungkap dia, potensi serapan pajak dari wajib pajak mencapai Rp 2 triliun.  Sementara tahun ini pemerintah baru bisa menentukan target serapan pajak senilai Rp 1,4 triliun.

Dari target itu, Rp 360  miliar diantaranya merupakan PBB. Menurut Bien, melalui program ini dipastikan jumlah serapan pajak akan meningkat signifikan. “Karena masyarakat akan dimudahkan dalam membayar PBB,” ujarnya.

Masyarakat cukup membawa nomor objek pajak (NOP) dan mendatangani kantor Bank BJB terdekat. Waroeng BJB yang tersebar di kecamatan-kecamatan pun menyediakan layanan tersebut. Bahkan, bagi nasabah Bank BJB bisa membayar pajak melalui mesin ATM.

Selain itu, pihaknya pun akan menyediakan 200 unit mobil layanan pajak yang akan berkeliling ke masyarakat. “Kami sengaja jemput bola. Tidak harus nunggu surat pemberitahuan (SPT) terbit, masyarakat bisa bayar pajak ke Bank BJB,” ujar Bien.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement