Selasa 19 Nov 2024 07:33 WIB

Pemerintah Perlu Terobosan Turunkan Tarif Tiket Pesawat, Wakil Ketua Komisi V Usulkan Ini

Pemerintah diminta ambil langkah berani agar tarif bisa turun sebelum libur Nataru.

Red: Mas Alamil Huda
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia sebelum melakukan lepas landas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/10/2023). Upaya penurunan tarif tiket pesawat berjalan alot.
Foto: ANTARA/Farhan Arda Nugraha
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia sebelum melakukan lepas landas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/10/2023). Upaya penurunan tarif tiket pesawat berjalan alot.

EKBIS.CO, JAKARTA – Upaya penurunan tarif tiket pesawat berjalan alot. Pemerintah pun diminta mengambil langkah berani agar tarif tiket pesawat bisa turun menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Memang dibutuhkan langkah berani agar upaya penurunan tiket pesawat terbang bisa terealisasi. Masyarakat jelas menanti, apalagi saat ini menjelang Libur Nataru di mana mereka sangat membutuhkan tiket pesawat yang terjangkau untuk kebutuhan mudik atau liburan,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga

Huda mengatakan, penurunan tarif pesawat terbang memang bak buah simalakama bagi pemerintah. Jika diturunkan maka maskapai penerbangan terancam kolaps, jika tidak diturunkan akan memberatkan masyarakat pengguna pesawat terbang.

“Tingginya tarif tiket pesawat saat ini menurunkan okupansi pesawat terbang yang memberikan efek domino terhadap penurunan pengunjung destinasi pariwisata prioritas di berbagai daerah,” katanya.

Kendati demikian, kata Huda, pemerintah bisa melakukan langkah terobosan agar tiket pesawat bisa turun. Langkah terobosan tersebut salah satunya berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang selama ini dibebankan ke penumpang.

“Sekarang dihitung saja berapa PPN yang didapatkan oleh pemerintah jika dibandingkan dengan potensi penurunan okupansi pesawat terbang dengan berbagai efek dominonya termasuk di industri pariwisata,” katanya.

Huda mengungkapkan, komponen yang mempengaruhi tarif tiket pesawat terbang bisa diidentifikasi dengan jelas. Di antaranya jarak penerbangan, jenis pesawat, pajak, biaya asuransi, dan biaya tuslah yang berlaku tentatif.

“Rata-rata maskapai penerbangan mengeluarkan biaya Rp 118,7 juta per 1 jam terbang. Biaya ini belum termasuk pajak, baik PPN maupun pajak tambahan terkait avtur. Nah mayoritas pajak ini juga dibebankan ke konsumen sehingga membuat harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik relatif tinggi,” katanya.

Politikus PKB ini mengaku ragu tarif tiket pesawat bisa turun jika pemerintah tidak berani mengambil langkah berani seperti menanggung PPN penumpang pesawat terbang. Apalagi mulai Januari 2025 pemerintah memastikan menaikkan PPN menjadi 12 persen.

“Kalau tidak berani mengambil langkah terobosan saya ragu kebijakan penurunan tarif tiket pesawat bisa terealisasi,” ujar dia.

Untuk diketahui, pemerintah terus berupaya menurunkan tarif tiket pesawat terbang. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat. Saat ini Satgas lintas kementerian/lembaga tersebut terus intensif mengkaji skema penurunan harga tiket pesawat. Targetnya pekan-pekan ini sudah ada keputusan terkait skema penurunan tiket pesawat terbang domestik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement