EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menjamin pemberian alokasi impor untuk komoditas gula kristal putih (GKP) sebesar 328 ribu ton kepada Perum Bulog semata-mata bertujuan untuk memperkuat stok di dalam negeri. Nantinya, stok dapat digunakan sewaktu-waktu untuk mengantisipasi kenaikan harga gula di pasaran.
Menteri Pertanian Suswono menjelaskan, keputusan pemerintah merupakan hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga beberapa waktu lalu. "Bulog diberi kewenangan untuk menjaga stok. Semata-mata untuk stok saja agar dapat digunakan suatu waktu kalau terjadi kenaikan harga," ujar Suswono kepada wartawan saat ditemui seusai menghadiri Apkasi International Trade and Investment Summit di Kompleks Jakarta International Expo Kemayoran, Senin (14/4).
Selain untuk stok, Suswono menyebut gula impor tersebut akan lebih diorientasikan ke daerah-daerah remote di luar Jawa. Sebab, daerah-daerah di Jawa masih memiliki sejumlah pabrik gula yang beroperasi dan siap memasuki masa penggilingan, Mei mendatang. "Dengan demikian kebutuhan di Jawa tentu bisa dipenuhi dari situ," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Saat ditanya kekhawatiran petani tebu bahwa kebijakan ini akan mendistorsi harga di pasaran, Suswono menyebut perlu adanya jaminan. Agar kemudian distorsi harga tidak terjadi. Solusinya adalah penerapan harga pokok pembelian (HPP) yang ditentukan oleh menteri perdagangan (mendag) melalui surat keputusan (SK).
Nantinya, pembicaraan HPP akan dilakukan secara terbuka dan adil supaya harga riil yang diinginkan semua pihak, termasuk petani bisa dicapai. "Tidak lama lagi, mendag akan mengeluarkan SK. Paling lambat akhir April dan itu menjadi jaminan harga di petani," kata Suswono.