Kamis 24 Apr 2014 20:10 WIB

Indonesia Punya Tanggung Jawab Kembangkan Mikro Takaful

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi syariah (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Asuransi syariah (ilustrasi).

EKBIS.CO,   JAKARTA -- Indonesia memiliki pengalaman dalam pengembangan lembaga keuangan mikro. Oleh karena itu Indonesia memiliki tanggung jawab dalam pengembangan dan memperkenalkan lembaga keuangan mikro ke masyarakat, baik dalam maupun luar negeri. Hal itu dinyatakan Direktur Program Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Antonis Malagardis, Kamis (24/4).

Ia mengatakan kehadiran lembaga mikro khususnya asuransi syariah mikro sangat tepat di Indonesia. Apalagi dengan kondisi Indonesia yang begitu luas dan sebagian belum tersentuh sektor perbankan.

Apalagi, menurut dia sektor asuransi konvensional. Hal ini kemungkinan juga karena wilayah Indonesia yang begitu luas. Belum lagi, mikro takaful sangatlah tepat dengan kondisi Indonesia yang sering kali menghadapi musibah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad menambahkan, kehadiran mikro asuransi memang sangat penting di Indonesia. Tahun lalu, OJK telah meluncurkan program asuransi mikro. Misalnya dalam bentuk asuransi demam berdarah dengan premi hanya Rp 5 ribu. ''Intinya kami mendorong jangan sampai miskin itu memiskinkan orang,'' tutur dia, Kamis (24/4).

Dengan program ini diharapkan bisa membantu kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Atas dasar itu OJK ke depannya akan merinci cakupan dari asuransi mikro yang masih begitu luas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement