EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebanyak 11 dari 18 investor yang berminat membeli PT Bank Mutiara, Tbk telah memasukan dokumen pendaftaran ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS berharap 11 investor tersebut dapat bersaing sehat sehingga terbentuk harga tepat untuk Bank eks Century tersebut.
"Menurut saya sih kompetisinya akan sehat. Harapan kita nantinya harga yang terbentuk itu harga yang benar-benar terbentuk karena persaingan," ujar Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo.
Proses divestasi LPS telah menginjak tahun keenam. Sesuai Undang-undang (UU), tahun ini LPS dapat menjual Bank Mutiara di luar harga penyelamatan yang sebesar Rp 6,7 triliun. Kartika berharap pembentukan harga akan terjadi secara sehat karena 11 investor yang berminat membeli Bank Mutiara berasal dari latar belakang yang berbeda.
Investor - investor yang telah memasukan dokumen tersebut sebanyak empat investor berasal dari dalam negeri dan tujuh berasal dari luar negeri yang terdiri dari Jepang, Singapura, Malaysia, Hongkong, dan negara lainnya. Beberapa berasal dari bank dan selebihnya dari private equity.
LPS kemudian akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap dokumen tersebut untuk menentukan calon investor ke tahap berikutnya, yakni penawaran awal. "Nanti mereka harus tampilkan kisaran harga awal mereka," ujarnya.
Lalu investor-investor tersebut melakukan due diligence. Kemudian pada Agustus atau September, investor yang lolos penilaian akan melakukan penawaran akhir atau final bid.