EKBIS.CO, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa (UE) segera membahas negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA). Perjanjian tersebut dinilai akan membawa hal positif bagi Indonesia.
Wakil Ketua Kadin Chris Kanter mengatakan, hubungan dagang antara UE dan Indonesia memiliki banyak komplimenter. "Produk-produk UE yang masuk ke Indonesia belum diproduksi di Indonesia, sedangkan produk Indonesia yang masuk ke UE juga belum banyak saingan," ujar Chris yang ditemui usai Seminar Hubungan Indonesia-UE, Selasa (6/5).
Namun, hubungan ekonomi tersebut menghadapi tantangan, seperti tariff dan non-tariff barrier. Hambatan tersebut merugikan sektor swasta di Indonesia. Chris mengatakan, kemampuan Indonesia untuk penetrasi market UE menjadi berkurang. "Hanya perusahaan tertentu dan biasanya perusahaan besar yang bisa masuk," ujarnya.
Hambatan tersebut perlu didiskusikan dalam CEPA. Chris mengatakan, masalah tersebut memang belum tentu bisa disepakati, tetapi solusinya bisa diraih. Selain itu, CEPA diperlukan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Menurut dia, jika basis investasi UE negara-negara seperti Singapura, Indonesia hanya akan jadi pasar karena investor dari Eropa sangat bergantung pada perjanjian seperti CEPA. "Negara-negara Eropa sangat bergantung pada yang beginian karena mereka tak terbiasa pemerintah turun memback up 100 persen sektor swastanya," ujar Chris.