Selasa 06 May 2014 23:24 WIB

Lelang Sukuk Negara Serap Dana Rp935 Miliar

Red: Julkifli Marbun
Penjualan sukuk (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penjualan sukuk (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyerap dana sebesar Rp935 miliar dari lelang empat seri Sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara pada Selasa dari penawaran yang masuk lebih dari Rp2,83 triliun.

Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, menyebutkan jumlah dimenangkan untuk seri SPN-S07112014 sebesar Rp280 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,03 persen.

SBSN seri ini akan jatuh tempo 7 November 2014. Jumlah penawaran yang masuk dari peserta lelang untuk seri ini sebesar hampir Rp2 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 6,00 persen dan tertinggi 7,00 persen.

Jumlah dimenangkan untuk seri PBS003 sebesar Rp200 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,62 persen, tingkat imbalan 6,0 persen. Sukuk Negara seri ini akan jatuh tempo pada 15 Januari 2027. Penawaran yang masuk untuk seri ini sebesar Rp204 miliar dengan imbal hasil terendah 8,50 persen dan tertinggi 8,91 persen.

Sementara untuk seri PBS005, jumlah dimenangkan sebesar Rp445 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,99 persen dan tingkat imbalan 6,75 persen.

 

Sukuk ini akan jatuh tempo 15 April 2043. Penawaran masuk untuk seri ini sebesar Rp508 miliar dengan imbal hasil terendah masuk 8,91 persen dan tertinggi 10 persen.

Sementara untuk seri PBS006 yang akan jatuh tempo 15 September 2020, tidak ada yang dimenangkan. Penawaran yang masuk untuk seri ini sebesar Rp126 miliar dengan imbal hasil terendah masuk 8,19 persen dan tertinggi 8,63 persen.

Jumlah dimenangkan sebesar Rp935 miliar itu lebih rendah dari target indikatif yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp1,5 triliun.

Penjualan Sukuk Negara melalui lelang itu ditujukan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2014.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement